Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang Sosialisasikan Perda
Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang Sosialisasikan Perda

Banmus dan BK DPRD Muaro Jambi Kunker ke Padang Sosialisasikan Perda

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  -  Badan Musyawarah (Banmus) bersama Badan Kehormatan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Kota Padang Provinsi Sumatera Barat, Kamis (17/2/22).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Edison.

Disampaikan Edison saat dikonfirmasi menyebutkan, ini merupakan kegiatan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2022, maka DPRD Kabupaten Muaro Jambi akan melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Padang yang dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 Jam 10.00 WIB.

”Anggota Banmus dan BK DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang akan berkunjung berjumlah 13 (tiga belas) orang, dan dari Sekretariat Dewan berjumlah 3 (Tiga) orang, ” ujarnya, Kamis (17/2).

Edison menambahkan ada beberapa agenda yang kita lakukan selama melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Padang ini, antara lain tata cara penerapan jadwal kegiatan tahunan Dewan serta tata cara beracara Dewan.

”Kita juga mensosialisasikan peraturan daerah yang ada di Kabupaten Muaro Jambi ke DPRD Kota Padang,” lanjutnya.

Dari hasil kunjungan kerja nantinya akan kita bahas di DPRD Kabupaten Muaro Jambi, tutup Edison. (*/rou)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.