Wabup Hairan Pimpin Rapat Internal Konflik Lahan TSM
Wabup Hairan Pimpin Rapat Internal Konflik Lahan TSM

Wabup Hairan Pimpin Rapat Internal Konflik Lahan TSM

Kilasharian.Com, Tanjabbar  -  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, S.H didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, Pimpin Rapat internal tindak lanjut permasalahan konflik lahan Kelompok Tani Swakarsa Mandiri (TSM) dengan KUD Harapan Maju di Desa Rawa Medang. Rabu (26/01).

Selain itu, rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Wakil Bupati ini juga mengagendakan rapat Lanjutan konflik antara masyarakat 9 desa dengan PT.DAS dan evaluasi penangan konflik lahan lainnya. Rapat ini juga turut dihadiri oleh, ATR/BPN Tanjab Barat, UPT Dinas Kehutanan, Inspektorat, Perwakilan Disbunak, DPMPTSP, Kabag SDA, dan Kabag Hukum.

Disampaikan Wakil Bupati, rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan di lapangan beberapa hari yang lalu terkait koordinat yang dituangkan dalam SK Gubernur dan Koordinat dari SK Menteri Kehutanan terkait Koordina IUPHkm serta hasil ploting dilapangan terhadap SHM di lapangan.

Dari hasil rapat, disimpulkan bahwa dirasa perlu adanya penjelasan dari Nakertrans Provinsi terkait adanya peruntukan Lahan Transmigrasi baik LP, LU1 maupun LU2 Umum yang berada diluar areal Pencadangan Lahan.

Lebih lanjut Wabup mengatakan adanya hak masyarakat untuk Lahan Usaha (LU) 2 sebanyak 50 hektar yang akan dibagi dengan 50 Kepala Keluarga, namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait lokasinya.

“Kita akan meminta penjelasan, dan sedapat mungkin kita sudah melaksanakan rapat pada 02 Februari 2022, dan dapat mengambil keputusan pada hari itu dengan mengundang Pihak terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Jambi,” tegas Wabup.

Sementara itu, terkait konflik lahan masyarakat 9 desa dengan PT DAS, Wakil Bupati Harian sampaikan bahwa Dinas Perkebunan agar segera meminta petugas teknis melakukan penilaian usaha perkebunan. Penilaian Usaha Perkebunan merupakan cara untuk mengetahui apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban nya dan apabila belum melaksanakan kewajiban nya maka pemerintah tentunya akan mengambil sikap baik melakukan pembinaan maupun melakukan tindakan sesuai peraturan dan kewenangan pemerintah daerah.

Selain itu, Wabup juga himbau agar segera lakukan kerjasama dengan Pemprov Jambi jika kekurangan tenaga SDM,

“Segera membuat kerjasama dengan Pemprov dalam mengatasi kebutuhan tenaga, sambil mempersiapkan sendiri tenaga tekhnis melalui Bintek yang selalu dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesra, juga tegaskan agar Pihak-pihak terkait intens melakukan pertemuan dengan Instansi baik BPN, Kehutanan dan OPD terkait guna menyiapkan saran solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik di dalam masyarakat.

“Kita berharap dengan dilaksanakan pertemuan pada Rabu mendatang, Tim Terpadu Penangan Konflik Kabupaten sudah dapat memberikan rekomendasi yang tepat dan sesuai dengan regulasi, dalam penyelesaian sengketa yang telah berlarut larut ini,” pungkasnya. (*/ina)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.