Sekda Agus Sanusi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 Se-Provinsi Jambi
Sekda Agus Sanusi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 Se-Provinsi Jambi

Sekda Agus Sanusi Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 Se-Provinsi Jambi

Kilasharian.Com, Jambi  - Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi, M. Si menghadiri rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 Se Provinsi Jambi dengan tema " Kasus Covid 19 dan Vaksinasi Covid 19" bertempat di Aula Gedung Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Kamis (17/21).

rapat Evaluasi Penanganan Covid 19 dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M. Si. Dari hasil rapat evaluasi penangan Covid 19 dapat disimpulkan bahwa :

·         Peningkatan Kasus konfirmasi masih berlanjut sampai pertengahan juni 2021 (mulai 3 mei 2021 sampai minggu pertama juni 2021 dan diperkirakan akan terus terjadi jika tidak dilakukan pencegahan transmisi yang efektif (kasus juni.)

·         Perbaikan angka kesembuhan menjadi tidak terlihat karena tingginya kasus konfirmasi baru, sehingga kasus aktif bertambah

·         Perhatian khusus untuk lansia, karena lebih 65% kematian terjadi pada lansia dan 85%  kematian lansia dengan kamorbid

·         Persiapan terhadap tempat isolasi menjadi sangat penting mengingat peningkatan kasus cukup tinggi yang akan diikuti dengan tracking

·         PJ Gubernur menghimbau agar selalu mengggunakan masker di tempat keramaian, dan pesawat udara.

Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M. Si usai acara mengatakan dari kesimpulan rapat evaluasi, mereka meminta satgas Provinsi Jambi bahwa harus ada SOP yang jelas dan tegas.  “Mana tanggung jawab provinsi dan yang mana tanggung jawab kabupaten. Sehingga tidak ada saling lempar melempar. Kalau memang biaya itu dibebankan oleh Kabupaten Kota, aturannya  SOP harus jelas dan tegas,” ujar Sekda

Acara itu dihadiri oleh Dandrem, Kapolda, Kajati Jambi, Bupati Tebo, Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si, Direktur Rumah sakit Umum, Kadinkes Tanjab Barat Andi Pada, dan para undangan terkait lainnya. (*/Adv)

 

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.