Haikal Zaqi Siswa SMA N 4 Sungai Penuh Wakili Jambi pada Ajang Kompetisi LDBI Tingkat Nasional
Haikal Zaqi Siswa SMA N 4 Sungai Penuh Wakili Jambi pada Ajang Kompetisi LDBI Tingkat Nasional

Haikal Zaqi Siswa SMA N 4 Sungai Penuh Wakili Jambi pada Ajang Kompetisi LDBI Tingkat Nasional

Kilasharian.Com, Sungai Penuh  -  Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan Lomba Debat Bahasa Indonesia. Dalam lomba debat ini diikuti sebanyak 3.207 peserta yang berasal dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.

Dari 3,207 peserta yang mendaftar, hanya 105 peserta yang lolos ke tingkat nasional termasuk siswa SMA N 4 Sungai Penuh  Haikal Zaqi. Ia bersama dua rekannya dari sekolah Xavarius dan SMA 1 Sarolangun mewakili provinsi Jambi Lomba Debat Bahasa Indonesia ketingkat Nasional. Untuk tingkat nasional akan dilaksanakan pada 08 – 12 Juli 2021 mendatang.

Kepala Sekolah SMA N 4 Sungai Penuh Andi Zubir mengatakan ditengah kondisi pandemi ini, siswanya mampu mengukir prestasi yang membanggakan sekolah dan daerah.

“Alhamdulillah,  M. HAIKAL ZAQI (Ketua OSIS ) berhasil mendapat juara terbaik (3 besar) pada ajang Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) tingkat provinsi Jambi tahun 2021 dan in syaa Allah akan mewakili Provinsi Jambi pada LDBI Tingkat Nasional pada bulan Juli 2021 ini,” ungkapnya

Andi Zubir pun berterima kasih kepada semua stackholder yaitu para guru pembimbing (terkhusus pada Ibu Erna Yelmaida, S.Pd dan Ibu Eleffrisawati, S.Pd), orang tua dan rekan-rekan yang ikut mensupport Haikal. Harapan saya semoga bisa lebih meningkat lagi dan memperoleh prestasi terbaik di tingkat nasional.

Ditambahkannya, dengan prestasi ini dapat menjadi contoh oleh adik-adik kelasnya agar tetap yakin, semangat dan selalu berupaya menggapainya. “ Sekali lagi, terima kasih pada semua pihak sudah ikut mensupport kegiatan ini, semoga momen ini menjadi wadah kita untuk saling menguatkan...bravi SMAN 4 Sungai Penuh...SMA Terpopuler 2021,” paparnya. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.