Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Sungai Penuh ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Satmarlendan,Dpt. didampingi Aspar Nasir dan Pasran, dan dihadiri oleh Walikota Sungai Penuh, Unsur Forkopimda, SKPD dan Undangan Lainnya.
Wakil Ketua I Satmarlendan.Dpt menyampaikan bahwa semua tahapan dan proses untuk pengesahan dua ranperda ini menjadi perda telah dilalui.
“Semoga dengan telah disahkannya dua perda ini, akan bermanfaat bagi masyarakat kota Sungai Penuh,” ungkap Satmarlendan.Dpt.
Sementara itu, Wako AJB mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus DPRD bersama tim Asistensi yang telah terlibat dan ikut membahas rancangan peraturan daerah dengan baik dan tepat waktu.
Selanjutnya diakhir rapat Paripurna juga dilaksanakan Penandatangan Nota Kesepakatan Pengesahan 2 Ranperda tersebut menjadi Perda.(*/dry)