Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Inisiatif
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Inisiatif

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Inisiatif

Kilasharian.Com, Tanjabbar -  Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna Pertama DPRD Penyampaian Nota Pengantar Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat di gedung DPRD Selasa, (20/04/2021)

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat Ahmad Jahfar, S.H didampingi Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Ketua II DPRD H. Muh Sjafril Simamora, S.H.

Dalam Penyampaian nota pengantar Raperda Inisiatif Pemda Tanjab Barat oleh Bupati Tanjab Barat: (a) Raperda perubahan kedua atas perda kab. Tanjab barat no. 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah; (b) Raperda tentang Penyelenggaraan jasa konstruksi; (c) Raperda tentang perubahan kedua atas Perda no 50 tahun 2001 tentang tarif air minum dan non air pada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pengabuan; (d) Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda no 8 tahun 2011 tentang Retribusi jasa usaha.

Pada kesempatan tersebut dilakukan Penyerahan Nota pengantar dari Bupati kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Barat. Juga penyampaian/penjelasan Raperda inisiatif DPRD tanjab barat oleh Bapemperda DPRD Tanjab Barat Muhammad Zaki, S.T terhadap raperda tentang: (a) Penanggulangan HIV dan AIDS; (b) Tenaga kesehatan; (c) Pelestarian dan Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah; (d) Penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

Rapat Paripurna yang dimulai pukul 10.40 Wib itu selesai Pukul 11.20 WIB, dan tampak Hadir dalam rapat: Kapolres Tanjab Barat diwakili KBO Satintelkam IPTU WINDY T.K, S.H; Kajari Tanjab Barat diwakili Kasiintel Kejaksaan ARNOLD SAPUTRA HUTAGALUNG, S.H; Sekda Kab. Tanjab Barat Ir. H. AGUS SANUSI, M.Si; Anggota DPRD Kab. Tanjab Barat; Para Asisten dan Staff Ahli Setda Kab. Tanjab Barat; Para Kepala OPD Kab. Tanjab Barat. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.