Ketua DPRD Fajran Minta Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh Perketat Pengawasan
Ketua DPRD Fajran Minta Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh Perketat Pengawasan

Ketua DPRD Fajran Minta Satgas Covid-19 Kota Sungai Penuh Perketat Pengawasan

Kilasharian.Com, Sungai Penuh – Pasca munculnya klaster Sekolah penyebaran Covid-19 di SMAN 1 Sungai Penuh, setelah diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diseluruh Sekolah Menengah Atas satu bulan yang lalu.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, mengungkapkan bahwa dengan munculnya klaster baru di sekolah, yaitu di SMAN 1 Sungai Penuh terhadap penularan Covid-19. Ia meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar segera melakukan evaluasi pembelajaran secara tatap muka tersebut, terlebih lagi SMA sederajat di Kota Sungai Penuh.

“Dengan ditemukannya klaster baru ini, kita harapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak lepas tangan dan terus melakukan pengawasan terhadap sekolah terutama Sekolah Menengah Atas,” kata H. Fajran, Senin (22/03).

Selain itu, Ketua DPRD juga menekankan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh agar mengawasi setiap adanya kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, lembaga pemerintah maupun swasta agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kita juga minta Satgas melakukan pengawasan dan penindakan, seperti di SMA Negeri 1 Sungai Penuh. Meskipun SMAN 1 Sungai Penuh merupakan lembaga dari dinas pendidikan provinsi Jambi, tetapi kegiatan tersebut berada di kota Sungai Penuh,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnnya tiga siswa SMA Negeri 1 Sungai Penuh terkonfirmasi positif Covid-19, pasca tiga siswa terpapar tersebut tidak ada lagi aktivitas pembelajaran secara tatap muka dan siswa mengikuti ujian secara daring.

Untuk diketahui, saat ini angka kasus Covid-19 di kota Sungai Penuh sudah mencapai 565 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, 480 orang sembuh, 5 kasus kematian dan 80 orang masih menjalani isolasi dan karantina, baik itu di RSUD MHA Thalib Kerinci, RS H. Bakri Sungai Penuh, maupun menjalani isolasi mandiri di rumah. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.