Kilasharian. Com, Sarolangun - Kunjungan Kapolda jambi kabupaten Sarolangun memastikan akan melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin merajalela bahkan aktifitasnya berada di kawasan hutan Lindung yang berada dalam wilayah desa lubuk bedorong kecamatan limun kabupaten Sarolangun.
Kunjungan Kapolda Jambi ke Sarolangun Sabtu malam hingga Minggu pagi menyatakan keseriusannya dalam menekan pemberantasan penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum kabupaten Sarolangun, aktifitas peti yang dinilai tidak mampu dilakukan pemberantasan, dan harus menjadi pekerjaan rumah setiap kali pergantian Kapolda Jambi maupun Kapolres Sarolangun.
Kapolda jambi irjen pol Albertus Rahmad Wibowo mengatakan berdasarkan hasil pertemuanya bersama tokoh masyarakat desa lubuk bedorong kecamatan limun yang meminta agar ada penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang mengunakan alat berat jenis exscavor maupun yang melakukan penambangan bukan dengan cara tradisional di minta untuk ditindak, karena kawasan hutan harus di lestarikan dan dijaga demi anak cucu mereka kedepan.
"Kita apresiasi kemauan warga dalam memberantas peti yang merusak lingkungan, ini akan kita tindak lanjuti dan kita pastikan aktifitas peti berhenti di wilayah hutan desa lubuk bedorong" sebut Kapolda Jambi
Kapolda menjelaskan atas laporan tersebut pihaknya segera melakukan pemetaan dengan menurunkan wakadirmsus dan dansat brimob polda jambi untuk melakukan survey lokasi di wilayah kawasan hutan desa lubuk bedorong,
"Akan kita lakukan pemetaan untuk melakukan survey dan mengenal wilayah kawasn hutan desa" Sambungnya
Sehingga dalam penindakan bisa terukur dan benar benar bisa melakukan pendindakan agar aktivitas peti yang beroperasi di kawasan hutan dapat ditindak secara permanen.
Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Warga dan tokoh masyarakat desa lubuk Bedorong karena sudah menyampaikan persoalan kawasan hutan yang di jadikan lokasi peti, kapolda menyatakan komitmenya untuk menegakan hukum sehingga kawasan hutan tidak di eksploitasi secara massif.
"Kita berkomitmen untuk menegakkan hukum bagi eksploitasi hutan dengan cara keji seperti pelaku penambangan emas tanpa izin " tegas jendral bintang dua tersebut. (riy)