Fikar Didampingi Berryl Dara Sapa Dari Rumah ke Rumah Warga Koto Bento
Fikar Didampingi Berryl Dara Sapa Dari Rumah ke Rumah Warga Koto Bento

Fikar Didampingi Berryl Dara Sapa Dari Rumah ke Rumah Warga Koto Bento


Kilasharian. Com, Sungaipenuh- Calon Walikota Sungaipenuh nomor urut dua, Fikar Azami menyapa warga Koto Bento, Kec. Pesisir Bukit. Rabu, (11/11).

Kedatangan Fikar langsung disambut simpatisan dan warga setempat yang berlokasi tepat di depan Mesjid Desa Koto Bento.

Fikar yang datang didampingi istrinya Berryl Dara, membuat masyarakat semakin penasaran pada sosok yang memiliki jargon muda membangun ini.

Oleh tim Fiyos setempat, langsung membawa Fikar untuk keliling kampung guna bertatap muka langsung dengan warga Koto Bento.

Para warga menunggu-nunggu sosok yang santun ini diteras-teras rumah mereka, ada juga yang menunggu di balkon-balkon sambil sahut-sahutan menyebut hidup pak Fikar.

" Hidup Pak Fikar, hidup nomor dua." Cetus emak-emak diteras-teras rumah mereka, saat melihat kedatangan Fikar bersama istri tercintanya, Berryl Dara.

Iring-iringan warga setempat bersama Fikar, membuat warga-warga lainnya berdatangan untuk bersalaman dengan Fikar.

Fikar sendiri, sambil menyapa warga dan bersalaman menitipkan agar warga mencoblos nomor urut dua pada 9 Desember mendatang.

" Jangan lupa nomor dua nanti ya." Cetusnya lembut yang disambut tepuk tangan warga Koto Bento.

Perlu disampaikan, meski pada blusukan kali ini, di Desa Koto Bento lagi-lagi sempat mendapat penghadangan dari segelintir orang-orang yang diduga digerakkan dari kubu kandidat nomor urut satu, namun tak membuat warga-warga yang menunggu Fikar menjadi gentar.

Malah para warga dan simpatisan Fikar tetap setia menunggu untuk bertatap muka dan bersalaman dengan Fikar Azami, Cawako nomor urut dua.

"Insyaallah Pak Fikar menang, pak Fikar sosok yang santun." Kata salah seorang warga Koto Bento.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.