Fiyos Dihadang, Banyak Telpon Dukungan dari Tokoh Masyarakat Koto Baru untuk Fikar-Yos
Fiyos Dihadang, Banyak Telpon Dukungan dari Tokoh Masyarakat Koto Baru untuk Fikar-Yos

Fiyos Dihadang, Banyak Telpon Dukungan dari Tokoh Masyarakat Koto Baru untuk Fikar-Yos

Kilasharian. Com, Sungai Penuh -Penghadangan terhadap Fikar-Yos di Koto Baru, bukannya membuat Fikar-Yos melemah, justru semakin menguat. Setelah blusukan selesai sebelum waktu Sholat Jumat, Fajran selaku Ketua Tim Kampanye Fikar-Yos, mendapat banyak telephone dari tokoh masyarakat Koto Baru dan lainnya. 

Para tokoh masyarakat yang menghubungi menyampaikan simpatik terhadap Fikar-Yos. Selain itu, para tokoh masyarakat yang menghubunginya, juga menyayangkan adanya upaya penghadangan terhadap Fikar-Yos yang akan melakukan blusukan di Kecamatan Koto Baru. 

“Dari selesai kampanye, banyak telphone masuk ke saya dan tim lainnya dari tokoh dan masyarakat Koto Baru, memberi dukungan dan menyampaikan simpatik dan merasa kesal terhadap tindakan yang dilakukan tim nomor urut 1,” ujar Fajran, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Sungai Penuh. 

Menurut Fajran, masayarakat dan tokoh masyarakat menyayangkan penghadangan tersebut dengan alasan tidak realistis dan tidak masuk akal. Apalagi disebut-sebut atas permintaan dari keputusan rapat adat Kamis (29/10) malam tadi. 

“Tidak ada keputusan anak jantan secara representatif yang bisa mewakili rapat adat malam tadi itu, yang mengatakan anak jantan Koto Baru merasa dilecehkan, tidak ada, tidak ada itu,” ungkapnya.

“Tidak bisa mereka itu yang mewakili anak jantan. Rapat malam tadi itu saya anggap sebagai provokasi. Apalagi undangan rapat itu kopnya, kop paslon nomor urut 1,” tegas Fajran, putera asli Koto Baru. 

Atas dasar tersebut lah, masyarakat dan tokoh masyarakat menghubungi saya dan menyatakan simpatik dan dukungan kepada Fikar-Yos, serta siap memperkuat dukungan Fikar-Yos di Koto Baru untuk memenangkan Pilwako 9 Desember mendatang.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.