Masa Tumpah Hadiri Deklarasi Ahmadi-Antos Di Tanah Mendapo
Masa Tumpah Hadiri Deklarasi Ahmadi-Antos Di Tanah Mendapo

Masa Tumpah Hadiri Deklarasi Ahmadi-Antos Di Tanah Mendapo


Kilasharian. Com, Sungai penuh - Hari ini Paslon Walikota Sungaipenuh dengan nomor urut 1 Ahmadi-Antos disambut hangat oleh masa yang tumpah memenuhi Tanah Mendapo, Sungaipenuh guna menghadiri deklarasi  pengukuhan dan pernyataan sikap Depati Nan Batujuh Permanti Nan Sepuluh Pemangku Nan Baduo Ngabiteh Setiobawo.

Dalam sambutannya, Hardizal yang merupakan Ketua Tim AZAS mengatakan dirinya siap berjuang untuk memenangkan Ahmadi-Antos pasalnya dirinya menginginkan perubahan di Kota Sungaipenuh. 

"Saya siap berjuang untuk memenangkan Ahmadi-Antos. Saya ingin ada perubahan di Kota Sungaipenuh", tegasnya. 

Selanjutnya, Hardito gelar Ngabiteh Sentiobawea yang membacakan deklarasi dengan petikan sebagai berikut:

 "...dengea kayo pasak-pasak pado sahai ineh karang satio ndok kamai kadotoih. Kito lah sapucouk kabowoh Kito lah saurek tunggang. Saciok Bak ayang lah sadontoin kito bak Besoi, sahalun sahile aye bungkon pandang. Mendukung serta memperjuangkan untuk kemenangan anok janton kito, anok keponakan Kito atas namo Drs. Ahm yaadi Zubir, M.M dan Dr. Alvia Santoni, S.E., M.M untuk jadi walikota dan wakil walikota Sungaipenuh..", dalam deklarasi yang dibacakannya. Red

Atas deklarasi dukungan Depati Nan Batujuh, Permanti Nan Sepuluh, Pemangku Nan Baduo Ngabiteh Satiabawo, Ahmadi mengungkapkan  terimakasih dan mengapresiasi deklarasi tersebut. "Saya merasa bangga dan haru ini adalah amanah yang harus kami emban, dan kami siap membawa perubahan di kota Sungai Penuh," tegansya.

Sementara itu, Alvia Santoni, yang juga anak jantan wilayah Depati Nan Batujuh, Permanti Nan Sepuluh, Pemangku Nan Baduo Ngabiteh Satiabawo, menambahkan kesiapan dirinya mendampingi Ahmadi Zubir, untuk membawa perubahan di kota Sungai Penuh, tandasnya. (***)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.