KPU Sungai Penuh Umumkan Penetapan Nomor Urut Paslon
KPU Sungai Penuh Umumkan Penetapan Nomor Urut Paslon

KPU Sungai Penuh Umumkan Penetapan Nomor Urut Paslon

Kilasharian. Com, Sungai Penuh  - Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh mengumumkan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh. Pengumumuna Ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh Nomor 141/PL/02.-KPT/1572/KPU-kot/IX/2020 tanggal 24 Desember 2020. Berikut Pengumuman Penetapan Nomor Urut Pasangan calon : 



Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.