DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan Terkait Rancangan Peraturan Dewan
DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan Terkait Rancangan Peraturan Dewan

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan Terkait Rancangan Peraturan Dewan

Kilasharian. Com, Sungai PenuhSetelah melakukan tahapan pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus), hari ini Jum’at (19/6), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengelar rapat gabungan terkait Rancangan Peraturan DPRD Sungai Penuh terkait Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat gabungan dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, SP., M.Si, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan. DPT dan Wakil Ketua II Syafriadi, SH serta dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Seluruh Kabag dan pejabat lingkup DPRD Kota Sungai Penuh.

Sesuai jadwal rapat gabungan hari ini adalah laporan pansus I tentang Tata Terbit dan Pansus II tentang Kode Etik. Acara rapat tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan. (adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.