Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Setelah melakukan tahapan pembahasan ditingkat Panitia Khusus (Pansus), hari ini Jum’at (19/6), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengelar rapat gabungan terkait Rancangan Peraturan DPRD Sungai Penuh terkait Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat gabungan dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, SP., M.Si, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan. DPT dan Wakil Ketua II Syafriadi, SH serta dihadiri Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Seluruh Kabag dan pejabat lingkup DPRD Kota Sungai Penuh.
Sesuai jadwal rapat gabungan hari ini adalah laporan pansus I tentang Tata Terbit dan Pansus II tentang Kode Etik. Acara rapat tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana yang telah ditetapkan. (adv/dry)