Kilasharian. Com, Kerinci - dua kecamatan di kabupaten kerinci telah dimekarkan beberapa bulan yang lalu. Dua kecamatan yang baru yakni kecamatan danau kerinci barat dan kecamatan tanco. Pemekaran dua kecamatan ini berimbas pada perubahan kartu keluarga dan ktp.
Kode kecamatan dan desa telah keluar seiring dengan pemekaran dua kecamatan tersebut. Dengan keluarnya kode kecamatan dan desa, bagi warga desa yang mengalami perubahan kecamatan maka harus melakukan perubahan administrasi kependudukan baik itu kk dan ktp.
Berdasarkan data dinas dukcapil kerinci bahwa ktp yang beredar pada desa di kecamatan yang lama dan masuk kepada kecamatan yang baru ada sekitar 15.675 keping.
Kepala Dinas Dukcapil Kerinci Nafritman mengatakan maka sebanyak ktp yang sudah beredar itu pula yang harus ditukar, ditambah lagi dengan pembuatan ktp baru bagi yang baru tamat sma.
“sejauh ini, Kita telah melakukan penukaran administrasi perubahan namun baru sebatas penukaran kartu keluarga. Untuk penukaran ktp elektronik, kendalanya sedirkitnya ketersediaan blanko.
Baru-baru ini, kabupaten kerinci hanya mendapatkan jatah sebanyak 4 ribu keping blanko ktp dari provinsi jambi//tentu/ketersediaan blanko yang ada tidak mencukupi dengan kebutuhan.
ia menjelaskan sebenarnya, ketersediaan blanko di pemerintah pusat tidak ada persoalan namun untuk menjemput ke jakarta terkendala situasi saat ini. (Adv/dry)