DPRD Kota Sungai Penuh Alihkan Dana Rp1,5 Miliar Untuk Tangani Covid-19
DPRD Kota Sungai Penuh Alihkan Dana Rp1,5 Miliar Untuk Tangani Covid-19

DPRD Kota Sungai Penuh Alihkan Dana Rp1,5 Miliar Untuk Tangani Covid-19

Kilasharian. Com, Sungai Penuh  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp1,5 Miliar untuk penanganan Pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fajran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengungkapkan, keputusan ini diambil atas inisiatif seluruh Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dalam rapat internal, Rabu (15/4/2020) siang.
“Total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan guna penanganan Covid-19 ini sebesar Rp1,5 miliar,” kata Ketua DPRD Sungai Penuh.
Selain sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat di DPRD Sungai Penuh, ditambhkan Fajran pengalihan anggaran perjalanan dinas itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program gerakan tinggal di rumah yang dianjurkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Nanti bagaimana penyalurannya dan untuk apa saja dananya, masih akan kami rapatkan bersama. Namun yang pasti dananya dialihkan untuk membantu masyarakat terdampak virus yang merusak tatanan hidup ini,” papar Fajran.
Selain itu, Politikus Partai Demokrat ini juga mengajak semua elemen mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Sungai Penuh, tentunya dengan mematuhi himbauan dan berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Ayo secara bersama kita ikuti himbauan dan mematuhi ketentuan pemerintah dalam menangani penyebaran virus ini. Seperti memakai masker, menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak fisik dengan orang lain,” tutupnya. (Adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.