Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Rakornas Investasi 2020
Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Rakornas Investasi 2020

Bupati Kerinci Adirozal Hadiri Rakornas Investasi 2020

Jakarta – Bupati Kerinci H. Adirozal, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2020 dalam rangka koordinasi dan konsolidasi program penanaman modal antara Pusat dan Daerah bagi peningkatan ekonomi dan pemerataan investasi di daerah.
Rakornas ini dibuka Presiden RI Joko Widodo, dengan tema “Investasi Untuk Indonesia Maju, yang diselenggarakan Balleroom – The Rizt Carlton Jakarta. (20/02) dihadiri oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia,Jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju,Para Gubernur,Bupati,Walikota,Sekretaris Daerah Provinsi / Kabuapaten Kota dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam arahan menekankan pentingnya dunia usaha bagi ekonomi Indonesia. Presiden meminta agar semua pihak mendorong dunia usaha karena selama ini mereka yang menggerakkan ekonomi. “Saat ini, banyak negara yang kesulitan menarik modal dari swasta, terutama asing ke negaranya. Padahal masuknya modal asing akan memompa perputaran uang di dalam negeri. 
Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh tinggi. Begitu juga dengan provinsi, kabupaten/kota, semakin banyak arus modal masuk akan semakin banyak perputaran uang di provinsi/kabupaten/kota yang kita miliki. Teori dasarnya seperti itu, sehingga pertumbuhan ekonomi akan meningkat,” tutur Jokowi.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pencapaian target investasi di tahun 2020 sangat berat, yakni Rp886 triliun dengan rincian Rp246,3 triliun untuk penanaman modal sekunder. “Target investasi tahun 2020 itu yakni Rp886 triliun, ini memang cukup berat, tetapi harus kita laksanakan, tantangan terberat adalah isu global, salah satunya adalah merebaknya wabah corona yang masih menjadi masalah utama dunia dan dapat berdampak pada investasi di Indonesia,” tegas Bahlil.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.