Pemkab Kerinci Serahkan Aset Pada Pemkot Sungai Penuh
Pemkab Kerinci Serahkan Aset Pada Pemkot Sungai Penuh

Pemkab Kerinci Serahkan Aset Pada Pemkot Sungai Penuh

Kilasharian. Com, Jambi - Bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/7/2019), Wakil Bupati Kerinci Ir. H. Ami Taher hadiri Rapat Penyelesaian Aset dari Kabupaten Kerinci ke Kota Sungai Penuh.
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M.Dianto tersebut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh H.Asafri Jaya Bakri, Ditjen Otda Kemendagri Direktur Penataan Daerah, Otsus dan DPOD Andi Batarlifu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi H. Apani Saharudin, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi Rahmat Hidayat, Pj.Sekda Kerinci Gasdinul Gazam, serta pihak terkait dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Terbentuknya Kota Sungai Penuh dari Tahun 2008 hingga saat ini masih mengalami kendala aset dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan berikut ini Berita Acara Hasil Rapat Penyelesaian Penyerahan Aset tersebut:
1. Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh sepakat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi. Bupati KerincĂ­ bersama Walikota Sungai Penuh menginventarisasi, mengatur serta melaksanakan penyerahan aset dan dokumen dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh;
2. Pemerintah Provinsi Jambi akan memfasilitasi penyelesaian inventarisasi dan penyerahan aset yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci berupa Gedung Kantor Dinas Pendidikan, Gedung Kantor Dinas Sosial, Gedung Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah;
3. Pemerintah Provinsi Jambi melaporkan pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat Bulan Agustus Tahun 2019;
4. Penyelesaian proses penyerahan aset dimaksud pada angka 2 (dua) di atas diselesaikan paling lambat pada bulan September Tahun 2019;
5. Rumah Sakit Umum MHA. Thalib, Kincai Plaza dan Kantor Dinas Kesehatan dan Gedung lain yang tidak dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk diserahkan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh akan didiskusikan lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi;
6. Terhadap Gedung Ex Kantor Dinas Kebersihan, dan Ex Mess Puri Masurai I Pemerintah Kota Sungai Penuh akan mengajukan surat pinjam pakai kepada Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Sekda Provinsi Jambi menyampaikan pelaksanakan rapat tersebut dapat mempercepat penyelesaian penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
“Beberapa aset telah diserahkan dan untuk aset yang belum diserahkan akan dibicarakan lebih lanjut pada bulan Agustus nanti setelah acara penyerahan aset yang disetujui hari ini,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Wabup Kerinci H.Ami Taher menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kerinci siap untuk bernegosiasi guna mendapatkan jalan terbaik.
“Beberapa aset yang ada untuk diserahkan dan tentunya anggaran akan terkuras untuk membangun kantor-kantor yang baru namun kita rapat untuk mencari penyelesian terbaik, mudah-mudahan menjadi pertimbangan,” kata Wabup Kerinci. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.