Pemkot - Kementerian
Hukum & HAM tandatangani MoU
Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (HAM) wilayah Provinsi Jambi lakukan penandatanganan
kesepakatan bersama (MoU), Selasa (16/7).
Bertempat di aula
kantor Walikota Sungai Penuh, kesepakatan tersebut ditandatangi Walikota, H.
Asafri Jaya Bakri (AJB), bersama Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM
wilayah Jambi, Drs. Agus Nugroho Yusuf, M.Si. Kesepakatan ini berisikan tentang
pembentukan, pembinaan dan pengembangan HAM.
Wako AJB menyambut
baik kegiatan ini. Hal ini disampaikan Wako dalam sambutannya. Menurutnya,
terdapat tiga kunci utama substansi hukum yang harus dipenuhi untuk menegakkan
HAM. Antara lain nilai keadilan, aparatur yang menegakkan hukum serta kesadaran
hukum dari masyarakat itu sendiri.
"Untuk
mewujudkannya kita memerlukan kesungguhan, karena semua ini adalah bagian yang
tak terpisahkan," ujar Wako AJB.
Adapun ruang lingkup
kesepakatan bersama ini meliputi fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah
dengan mengikutsertakan perancangan peraturan perundang-undangan. Pembentukan,
pembinaan kelompok sadar hukum. Penghormatan, pemenuhan, perlindungan,
penegakan dan pemajuan HAM di daerah melalui diseminasi HAM. Peningkatan
perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual termasuk perlindungan terhadap
indikasi geografis dan kekayaan intelektual komunal. Serta pengitegritasan
website jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
Pada kesempatan yang
sama Kepala kantor wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Drs. Agus Nugroho
Yusuf, M.Si, mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota
kesepakatan ini.
"Melalui
kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yg
selama ini telah terbangun dg pemerintah Kota Sungai Penuh," tutupnya.
(*/dry)