Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Lanjutkan Tradisi Silaturahmi Pembangunan
Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Lanjutkan Tradisi Silaturahmi Pembangunan

Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Lanjutkan Tradisi Silaturahmi Pembangunan

Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Safari Ramadhan Pemkot Sungai Penuh terus digelar diberbagai tempat diberbagai kawasan dalam Kota Sungai Penuh.
Kegiatan rutin yang dikemas dalam bentuk safari silaturahim Pembangunan dibulan suci ini telah menjadi tradisi dilingkup Pemkot Sungai Penuh.
Tim I yang dipimpin Walikota Diwakili Sekda Munasri, MSi, MH, bersama Ketua DPRD Fikar Azami, SH. MH, Sabtu (18/5) menyambangi Masjid Nurul Iman, Dusun Baru, Sungai Bungkal. 
Sekda Munasri atas nama Walikota dalam arahannya menegaskan tujuan utama safari silaturahmi dan pembangunan yang gelar jajaran Pemkot Sungai Penuh.

"Melalui kegiatan ini kita ingin meningkatkan silaturahim antara pemerintah dengan warga masyarakat, kita ingin menerima dan mendengar langsung aspirasi masyarakat, " jelasnya.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, menyerahkan bantuan pembangunan masjid sebesar Rp 10 juta .
Sementara itu, tokoh masyarakat Dusun Baru yang juga pengurus masjid Nurul Iman, dr. Yusuf Gayo, memaparkan rencana pembangunan masjid kedepannya.
"Kami berencana akan membangun TPA dan rumah Tahfiz sekaligus ruang pertemuan. Selain itu, kami juga akan membangun tempat wudhu. 
Dan yang tidak kalah penting, kami juga berniat meninggikan masjid sekitar 1 meter untuk menghindari banjir, " ungkapnya. 
"Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dari pemerintah Kota Sungai Penuh, " sambungnya.

Ditempat terpisah, Wakil Walikota H. Zulhelmi yang memimpin tim II melaksanakan safari Ramadhan di masjid Baiturahmi Pendung Hiang. 
Pada kesempatan tersebut, Wawako juga menyerahkan Bantuan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh sebesar Rp 10 juta untuk pembangunan masjid. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.