Stunting Jadi Perhatian Khusus Saat Peringatan Hari Kartini
Stunting Jadi Perhatian Khusus Saat Peringatan Hari Kartini

Stunting Jadi Perhatian Khusus Saat Peringatan Hari Kartini

P- Hj Nailil Husna : Pentingnya Peran Ibu-ibu Cegah Stunting

Kilasharian. Com, Kerinci - Senin (29/4) Betempat diaula kantor bupati Kerinci, Pemerintah kabupaten Kerinci, memperingati Hari Kartini ke 140. Ketua TP - PKK kabupaten Kerinci, Hj.Nailil Husna Adirozal, dalam sambutannya, mengungkapkan peringatan yang dilaksanakan merupakan repleksi dalam pemberdayaan perempuan.

Dia menyebutkan, Perempuan adalah pendidik pertama dalam keluarga dan wanita adalah pensuport bagi suami, bukan pesaing bagi laki-laki.

Hj. Nailil, mengungkapkan Kerinci disebut sebagai daerah Stunting. Meskipun demikian, dirinya mengungkapkan mungkin genetiknya, namun masyarakat Kerinci memiliki IQ yang tinggi. "tapi ngak apa apa, ini motivasi bagi kita, terutama kaum ibu-ibu dalam peningkatan gizi anak dan keluarga," sebutnya.

Dia juga mengungkapkan, pentingnya peranan ibu, terutama segi makanan yang bergizi untuk kebutuhan anak dan keluarga. Disebut sebagai daerah stanting, sebut dia, merupakan kritikan pedas dan tajam. Apakah kita mau disebut daerah Stunting, tanya Hj.Nailil, kembali.

"Penyebab Stunting adalah kekurangan Gizi. Makanya, peran ibu-ibu, melalui pola makan, dan pendidikan agama bagi anak adalah hal yang utama," tegasnya.

Dia berharap dengan peringatan hari kartini ini, diharapkan Gizi keluarga, khususnya anak-anak di Kerinci bisa lebih meningkat.

Sementara itu Bapati Kerinci, H. Adirozal, dalam sambutan dan arahannya, menyebutkan peran wanita dalam mengatasi Stunting, tidak hanya pasca lahir, namun sejak kehamilan sudah mulai dilakukan pencegahan, dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

"Stunting tidak hanya setelah lahir, namun dalam masa hamil harus diberi Gizi yang cukup," katanya. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.