Motor Mogok, Kendaraan Warga Didorong Anggota Satgas TMMD
Motor Mogok, Kendaraan Warga Didorong Anggota Satgas TMMD

Motor Mogok, Kendaraan Warga Didorong Anggota Satgas TMMD

Kilasharian. Com,  Sungai Penuh - Miswanto warga Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Kendaraannya mogok akibat kehabisan BBM ketika pulang dari ladangnya sekitar 2,5 km dari rumahnya Sabtu (2/03/2019). Beruntung saat itu ada TNI anggota Satgas yang lewat dan langsung saja membantu mendorong motornya.

Ketika itu Prada DP Marbun anggota satgas TMMD ke 104 Kodim 0417/Kerinci yang sedang berjalan pulang menuju Posko satgas TMMD setelah melakukan kegiatan di jalan Sungai Nek, Desa Sungai Ning, dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 104 Kodim 0417/ Kerinci langsung membantu Miswanto

Prada DP Marbun menceritakan, ketika itu dia melihat salah seorang warga Desa Sungai Ning sedang mendorong sepeda motornya di jalan yang sedikit agak menanjak, dan langsung saja saya membantu untuk mendorong nya dan tidak beberapa jauh saya pun mengantikan Miswanto untuk mendorong sepeda motor nya tersebut

Sementara itu menurut Miswanto, ketika itu saya pulang dari kebun, tiba tiba motor saya mati dikarenakan kehabisan BBM di jalan yang sedikit agak menanjak, kemudian saya mendorongnya, ketika itu saya melihat salah seorang anggota Satgas TMMD langsung membantu saya untuk mendorong sepeda motor saya tersebut, disepanjang jalan menjelang sampai di rumah saya kami sempat mengobrol sambil tertawa, sehingga tidak terasa kami sudah sampai di rumah saya.

Saya sangat merasa senang ketika mendapat bantuan dari anggota satgas ketika itu saya lagi mendapatkan masalah dengan motor saya dan saya mengucapkan banyak terimakasih kepada anggota satgas TMMD ke 104 Kodim 0417/ Kerinci, Terimakasih Pak Tentara ungkap Miswanto sambil tersenyum lebar. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.