11 Saksi dari Pejabat Pemprov dan Swasta di Jambi Diperiksa KPK
11 Saksi dari Pejabat Pemprov dan Swasta di Jambi Diperiksa KPK

11 Saksi dari Pejabat Pemprov dan Swasta di Jambi Diperiksa KPK


Kilasharian.Com, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Hari ini Jumat 15 Februari 2019 penyidik akan memanggil 11 saksi.

“Jumat diagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi di Polda Jambi yang berasal dari PNS dan Pejabat di Pemprov Jambi dan swasta,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK.

Dilansir pada media online Jamberita.com, Materi pemeriksaan sendiri masih terkait dengan mengklarifikasi dugaan aliran dana dan proses pengesahan RAPBD menjadi APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 dan 2018.

Sebelumnya, penyidik KPK yang ditemui saat keluar dari gedung Polda Jambi menyebutkan memeriksa 10 saksi dari 7 saksi yang rilis. “Kalau tidak salah 10 atau 11,” kata penyidik ini sebelum memasuki mobil Kamis sore (14/2/2019).

Berdasarkan pantauan tambahan anggota DPRD yang ikut dipanggil terlihat ada ketua DPW PKS Provinsi Jambi Rudi Wijaya, Anggota Fraksi Nasdem, Isroni dan Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Isroni. sementara 7 lainnya, yakni Tiga adalah anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Tartiniah, Paralagutan dan Ismet Kahar. Lalu ada sejumlah pengusaha dan swasta yakni Ali Tonang Alias Ahui, Apif Firmansyah, Lina dan Normat Robert.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.