Kilasharian.Com,
Jambi -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap
pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Hari ini Jumat 15 Februari 2019
penyidik akan memanggil 11 saksi.
“Jumat diagendakan pemeriksaan terhadap
11 saksi di Polda Jambi yang berasal dari PNS dan Pejabat di Pemprov Jambi dan
swasta,” kata Febri Diansyah, Kepala Biro Humas KPK.
Dilansir pada media online
Jamberita.com, Materi pemeriksaan sendiri masih terkait dengan mengklarifikasi
dugaan aliran dana dan proses pengesahan RAPBD menjadi APBD Provinsi Jambi
Tahun 2017 dan 2018.
Sebelumnya,
penyidik KPK yang ditemui saat keluar dari gedung Polda Jambi menyebutkan
memeriksa 10 saksi dari 7 saksi yang rilis. “Kalau tidak salah 10 atau 11,”
kata penyidik ini sebelum memasuki mobil Kamis sore (14/2/2019).
Berdasarkan
pantauan tambahan anggota DPRD yang ikut dipanggil terlihat ada ketua DPW PKS
Provinsi Jambi Rudi Wijaya, Anggota Fraksi Nasdem, Isroni dan Mantan Anggota
DPRD Provinsi Jambi Isroni. sementara 7 lainnya, yakni Tiga adalah anggota DPRD
Provinsi Jambi yakni Tartiniah, Paralagutan dan Ismet Kahar. Lalu ada sejumlah
pengusaha dan swasta yakni Ali Tonang Alias Ahui, Apif Firmansyah, Lina dan
Normat Robert.(dry)