Disidang Supriyono, KPK Putar rekaman CCTV dan Telepon
Disidang Supriyono, KPK Putar rekaman CCTV dan Telepon

Disidang Supriyono, KPK Putar rekaman CCTV dan Telepon


KilasHarian.Com, Jambi - Sidang lanjutan terdakwa Supriyono dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 kembali digelar hingga malam hari. Kali ini, jaksa Penutut KPK memberikan kejutan saat menunjukkan buktinya.
Salah satunya dengan memutar rekaman CCTV saat pertemuan di Hotel Aston. "Saudara saksi mengetahui siapa saja yang ada dalam rekaman CCTV tersebut," tanya salah satu JPU KPK kepada saksi Wahyudi.
"Saya, Ivan, Pak Arpan dan Pak Saipuddin," jawab Wahyudi.
Selain itu,  Jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan telepon antara terdakwa Arpan dan saksi Wahyudi. Atas hal ini salah satu JPU menanyakan kepada Wahyudi apa maksud dari percakapan telpon itu.
"Sebelumnya beliau (Arpan, red) kirim  whatsapp daftar nama-nama fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi, tetapi tidak menyebutkan untuk apa. Melalui telpon ternyata beliau minta di print terkait nama-nama fraksi," jawab Wahyudi
Kemudian, JPU KPK kembali menanyakan kepada Wahyudi terkait dalam tulisan pembagian uang ada 8+1, namun pimpinan dewan tidak ada, saudara tahu tidak kenapa begitu? "Saya tidak mengetahui terkait itu,"  ungkap Wahyudi.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.