KilasHarian.Com, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Kerinci meringkus empat orang warga desa Gedang Kota Sungai Penuh.
Keempat pelau ini ditangkap karena diduga sebagai bandar judi jenis togel. Dua
diantara pelaku merupakan pasangan suami istri.
Keempat pelaku diduga bandar judi
togel kelas kakap dengan penghasilan hingga jutaan rupiah per harinya. Keempat
pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda saat menjalankan judi togel. Mereka berinisial
IM(44), CL (54), M (44) dan MA (64).
Dari pengakuan salah seorang
pelaku yang berinisial M mengatakan bisnis judi togel ini sudah dilakoninya
sejak beberapa tahun lalu. Adapun dari hasil penjualan judi togel ini untuk
biaya anaknya kuliah di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat.
Kanit Pidum Polres Kerinci Ipda
Rachmad Hidayat mengatakan dari hasil pengrebekan di tiga lokai ini, polisi
mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, empat lembar
kertas polio untuk merekap angka, uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 1
juta, laptop, buku tabungan dan atm.
“Keempat pelaku ini ditangkap
dalam hasil operasi pekat yang dilakukan polres kerinci,” kata Kanit Pidum
Polres Kerinci. (dry)