Suami Istri Jadi Bandar Judi Togel
Suami Istri Jadi Bandar Judi Togel

Suami Istri Jadi Bandar Judi Togel


KilasHarian.Com, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci meringkus empat orang warga desa Gedang Kota Sungai Penuh. Keempat pelau ini ditangkap karena diduga sebagai bandar judi jenis togel. Dua diantara pelaku merupakan pasangan suami istri.
Keempat pelaku diduga bandar judi togel kelas kakap dengan penghasilan hingga jutaan rupiah per harinya. Keempat pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda saat menjalankan judi togel. Mereka berinisial IM(44), CL (54), M (44) dan MA (64).
Dari pengakuan salah seorang pelaku yang berinisial M mengatakan bisnis judi togel ini sudah dilakoninya sejak beberapa tahun lalu. Adapun dari hasil penjualan judi togel ini untuk biaya anaknya kuliah di salah satu perguruan tinggi di Sumatera Barat.  
Kanit Pidum Polres Kerinci Ipda Rachmad Hidayat mengatakan dari hasil pengrebekan di tiga lokai ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone, empat lembar kertas polio untuk merekap angka, uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 1 juta, laptop, buku tabungan dan atm.
“Keempat pelaku ini ditangkap dalam hasil operasi pekat yang dilakukan polres kerinci,” kata Kanit Pidum Polres Kerinci. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.