KilasHarian.com, Kerinci – Sebanyak 58 kendaraan yang bernomor
polisi luar Propinsi Jambi terjaring
razia dihari kedua. Razia gabungan dari kantor samsat Kerinci, Polres
Kerinci dan Polisi Militer ini menyasar warga Kerinci yang memiliki kendaraan
yang berplat luar Jambi.
“Kita mengadakan razia selama tiga
hari, hari ini (Kamis) terakhir. Dua hari yang lalu (Selasa dan Rabu) sekitar
58 kendaraan yang terjaring. Plat luar yang dominan yang terjaring plat BA,”
kata Kasi Pendataan, Penyuluhan, penagihan pajak Samsat Kerinci, Sastrileni.
Kamis (28/9).
Untuk titik dilakukan razia
berbeda beda, seperti razia dihari pertama mengambil titik di pos lantas polres
Kerinci di Sungaipenuh dan dihari kedua titik razia dilakukan di Kayu Aro. Untuk
titik razia kali ini diperbatasan Kota Sungaipenuh dengan Kabupaten kerinci.
Sedangkan
pemilik kendaraan yang
berplat luar yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan untuk balik nama menjadi plat
Jambi.
“Kita memberikan kesempatan
kepada mereka selama tiga bulan untuk balik blat luar ke plat Jambi. Jika tidak
diindahkan maka kita akan mengambil tindakan,” ujarnya.
Sementara Kasat Lantas Polres
Kerinci, AKP Suparyanto mengatakan dalam razia ini pihaknya hanya membeckup
dari Kantor Samsat Kerinci. Razia ini juga bertujuan untuk meningkatkan PAD
Jambi.
“Selain razia bernomol polisi
luar Jambi, bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas juga akan
ditindak,”sebutnya.
Kontributor : Fendri