KilasHarian.com, Kerinci -
Polisi sudah mengantongi pelaku yang menyebabkan satu warga desa Pematang
lingkung meninggal dunia akibat bentrok dua desa di Kecamatan Batang Merangin.
Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan nama nama pelaku sudah
dikantongi namun pihaknya belum bisa disampaikan karena masih praduga bersalah.
"Kita minta pelaku menyerahkan diri. Bukan itu saja, semua aparat
desa, toko adat, tokoh masyarakat, pemuda diharapkan ikut membantu pihak
kepolisian baik menyerahkan pelaku maupun memberi informasi keberadaan
pelaku," kata Kapolres. Minggu (25/6).
Ia menghimbau kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak
melakukan gerakan gerakan yang dapat memicu terjadinya bentrok susulan selama
penyelesaian konflik ini.
Untuk antisipasi bentrok susulan, 75 anggota polisi dibantu anggota Dandim
0417 disiagakan di lokasi bentrok.
Pemberitaan sebelumnya, dua desa di Kecamatan Batang Merangin terjadinya
bentrok. Akibatnya satu warga bernama Deden meninggal dunia. Hal ini diduga
berawal dari konvoi takbir keliling yang dilakukan oleh pemuda desa Tamiai yang
melintasi desa Pematang Lingkung.
Dalam konvoi itu, diduga pemuda dari Tamiai memainkan gas saat melintasi
desa Pematang Lingkung. Atas kejadian itu, salah satu warga Pematang Lingkung
membuat status di media sosial facebook. Dari unggahan status itu, membuat
pemuda Tamiai merasa tersinggung dan mencari pemilik akun facebook.