Kantor BPBD Kota Sungai Penuh Digeledah Jaksa
Kantor BPBD Kota Sungai Penuh Digeledah Jaksa

Kantor BPBD Kota Sungai Penuh Digeledah Jaksa

Penyidik Kejari Sungaipenuh Menggeledah Kantor BPBD Kota Sungai Penuh
KilasHarian.com, KERINCI – Kantor Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sungai Penuh Digeledah tim keJaksaan Sungai Penuh pada Rabu (03/08) Pagi. Pengeledahan ini dilakukan untuk mencari tambahan barang bukti atas kasus dugaan korupsi makan dan minum pada Pemadam Kebakaran tahun 2014 – 2015.
Penggeledahan yang dilakukan jaksa ini mulai dari ruangan kerja kepala BPBD hingga ke ruangan bendahara. Di ruangan Kepala BPBD, satu persatu pegawai dipanggil dalam ruangan untuk dimintai keterangan dan membawa dokumen yang diminta penyidik.
Penyidik mencari dokumen yang berkaitan dengan uang makan dan minum damkar.
Menurut Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Mali Diaan penyidik terus mendalami peran dari masing-masing pihak terkait kasus makan dan minum ini karena tidak mungkin dugaan korupsi ini hanya melibatkan satu orang saja.
“Sebelumnya penyidik sudah memeriksa sebanyak 23 saksi terkait kasus dugaan yang menjerat kepala BPBD Kota Sungai Penuh, Irman Jalal sebagai tersangka. Tidak tutup kemungkinan akan ada tersangka baru atas kasus ini,” kata Mali Diaan.
Dalama penggeledahan ini menurunkan sembilan orang dari kejaksaan yang dibantu oleh anggota Polres Kerinci. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.