Kilasharian.Com, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2026, Rabu (15/20).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM didampingi para Wakil Ketua Hardizal, S.Sos.,MH dan Emrizal S.Pt. Turut dihadiri Walikota Alfin, SH, Wakil Walikota Azhar Hamzah, Unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD yang telah berlangsung sejak awal Oktober 2025.
Hasil Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan umum anggaran dengan prioritas pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah. Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi landasan penyusunan RAPBD 2026.
Sementara itu, Walikota Alfin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat dalam penyusunan RAPBD 2026 agar program pembangunan lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Rapat ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Walikota yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan anggaran demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (*)
