Dinas Kominfo Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti untuk Perkuat Penyediaan Layanan dan penyebaran Informasi
Dinas Kominfo Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti untuk Perkuat Penyediaan Layanan dan penyebaran Informasi

Dinas Kominfo Gelar MoU dengan Pengadilan Negeri Sengeti untuk Perkuat Penyediaan Layanan dan penyebaran Informasi

Kilasharian.Com, Muaro Jambi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi bersama Pengadilan Negeri Sengeti menggelar Momerandum of Understanding (MOU) dalam rangka penyediaan layanan dan penyebaran informasi hukum secara visual dan tersebar luas kepada masyarakat. 

MoU ini ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap S.E dan Kepala Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn, (Kamis, 27/02/2025). 

MoU digelar di ruang Command Center Kantor Pengadilan Negeri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi. 

"Kerjasama ini dalam rangka penyediaan layanan informasi dan informatika serta pengelolaan dan penyebaran informasi hukum secara visual kepada masyarakat," ujarnya. 

Dalam acara tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap didampingi Sekretaris Dinas Damankhuri S. Ag Kepala Bidang (Kabid) Iksan S.Pd.I bersama Kepala Pengadilan Negri Sengeti Kabupaten Muaro Jambi Tiurmaida Hotmauli Pardede S.H., M.Kn dan beberapa staff pengadilan yang hadir.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) Kabupaten Muaro Jambi M. Faisal Harahap mengatakan dengan terjalinnya kerja sama ini akan dapat meningkatkan tingkat informasi dan penyebaran serta pengolahan berita-berita tentang hukum yang ada dalam wilayah lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.

"Semoga kerjasama ini dapat menjadi sarana sosialisasi pada publik akan informasi hukum dan aturan yang berlaku," tandasnya. 

Pada kesempatan tersebut turut diberikan piagam oleh Pengadilan Negeri Sengeti kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Muaro Jambi sebagai tanda ucapan terima kasih atas kerja sama yang telah disepakati. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.