Wabup Hairan, SH, Hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi
 Wabup Hairan, SH, Hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi

Wabup Hairan, SH, Hadiri Halal Bihalal APDESI Provinsi Jambi

Kilasharian.Com, Kota Jambi - Dalam suasana penuh keakraban, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH, menghadiri acara Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Jambi. Acara yang berlangsung di Ev Garden, Kota Jambi ini, Sabtu (18//5/24), menjadi ajang silaturahmi dan penguatan hubungan antara pemerintah daerah dan desa.
Mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi DPD APDESI Provinsi Jambi, Wabup Hairan menekankan pentingnya sinergi dan kerjasama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
"Acara ini menjadi momen yang tepat bagi kita untuk memperkuat sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa," ujar Wabup dalam sambutannya.
"Sebagai Wakil Bupati dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saya berharap acara ini dapat mempererat hubungan kita semua dan mendorong semangat kebersamaan," tambahnya.
Menyoroti peran vital pemerintah desa dalam pembangunan, Wabup Hairan menyatakan, desa merupakan ujung tombak dari seluruh program pembangunan yang kita jalankan.
Wabup Tanjab Barat, Hairan mengajak semua pihak untuk menjadikan Halal Bihalal ini sebagai langkah awal memperkuat komitmen dan kerjasama dalam membangun desa yang lebih baik.
"Mari kita bersama-sama bekerja keras, bergandengan tangan, dan saling mendukung demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," pungkasnya
Acara Halal bihalal ini juga turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, Sos, MH., Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Ag., Forkopimda Provinsi Jambi, pengurus DPD APDESI Jambi dan para anggota, serta tamu undangan lainnya. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.