Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan STQ
Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan STQ

Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Hadiri Pembukaan STQ

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Ahmad Haikal usai menghadiri acara pembukaan STQ Kabupaten Muaro Jambi kepada awak media menyampaikan, kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur'an membutuhkan waktu dan biaya yang cukup besar. 

menurutnya apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, dengan mengadakan Seleksi Tilawatil Qur'an sebagai pengganti MTQ suatu langkah yang tepat. "Harapan saya hal ini tidaklah menyalahi, yang terpenting bagi kita proses seleksi ini berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan, dan yang terpilih menjadi wakil muaro jambi di tingkat Provinsi bisa membawa harum nama kabupaten ini," ujarnya.  

Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi dan Fraksi PKB ini juga menyebutkan, STQ merupakan kegiatan pengganti MTQ, kenapa demikian, karena MTQ itu membutuhkan waktu yang cukup dan pembiayaan yang juga banyak. Oleh sebab itu agar kegiatan tilawah ini tetap berlangsung maka sebagai pengganti MTQ Pemkab Muaro Jambi menggelar Seleksi melalui STQ.  

"Oleh sebab itu kegiatan STQ ini pun membutuhkan anggaran, ya tentu anggaran pemerintah daerah, dan hal tersebut harus ada laporan ke DPRD, ketika hal itu sesuai dengan aturan maka pihak DPRD menyetujui ketika pemerintah menyodorkan anggaran untuk kegiatan STQ, "ungkapnya.

"Kami berpesan kita kepada pihak Pemkab Muaro Jambi, ketika sudah disetujui maka anggaran tersebut harus dipergunakan sebaik mungkin sesua dengan aturan yang berlaku, jangan sampai nantinya tidak dipergunakan, hal tersebut demi memajukan para qori daerah dalam menghadapi perlombaan MTQ di tingkat provinsi bahkan tingkat nasional, " Tukasnya. (*/Seyfiea)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.