Pj. Bupati Asraf Serahkan Bantuan CSR Pada Safari Jumat di Desa Koto Petai
Pj. Bupati Asraf Serahkan Bantuan CSR Pada Safari Jumat di Desa Koto Petai

Pj. Bupati Asraf Serahkan Bantuan CSR Pada Safari Jumat di Desa Koto Petai

Kilasharian.Com, Kerinci  -  Pj. Bupati Kerinci Asraf, melaksanakan kegiatan Safari Jumat yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan kebutuhan mereka. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Mukhsinin, Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok, Jum’at (26/01/2024).

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang mengapresiasi kehadiran Pj. Bupati, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama.

Selain melaksanakan kegiatan Safari Jumat yang juga turut dihadiri oleh Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf. Andy Irawan, SH dan Kapolres Kerinci Muhammad Mujib serta para kepala perangkat daerah, camat dan Forkopimcam Kecamatan Tanah Cogok,.

Pj. Bupati juga memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jambi kepada masyarakat yang membutuhkan. “Bantuan yang kita berikan berupa sejumlah paket sembako dan bantuan lainnya, ini sebagai upaya untuk membantu meringankan beban warga kita di tengah kondisi ekonomi yang sulit pasca bencana banjir dan longsor yang melanda,” kata Asraf.

Dalam kesempatan yang sama Pj.Bupati Asraf juga menyampaikan kepada masyarakat terkait upaya pemulihan pasca bencana banjir yang melanda wilayah kabupaten kerinci.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pj. Bupati Asraf untuk tetap berinteraksi dengan masyarakat secara langsung, mendengar serta menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi oleh warganya. Semangat kebersamaan dan gotong royong terus ditekankan demi mewujudkan kondisi sosial yang lebih baik di Kabupaten Kerinci. (*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.