Kepala BPKAD Sebut, Ada 16 Opd  yang tercapai dan tepat waktu Penyerahan DPA Tercepat.
Kepala BPKAD Sebut, Ada 16 Opd  yang tercapai dan tepat waktu Penyerahan DPA Tercepat.

Kepala BPKAD Sebut, Ada 16 Opd yang tercapai dan tepat waktu Penyerahan DPA Tercepat.

Kilasharian. Com, Muaro jambi - Pemerintah muaro jambi  melauli BPKAD launching Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun anggaran 2024.

Launching ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah dan dihadiri oleh kepala OPD dan sejumlah Kades yang ada di Muaro Jambi.

Dalam sambutannya Bachyuni Deliansyah menyebut jika setelah dilaunching ini, masing-masing OPD bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

"Kegiatan sudah dapat berjalan, semoga sesuai dengan harapan," kata Bachyuni.

Katanya, penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2024 jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan serimonial belaka, tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.

Terkait dengan rencana pendapatan yang tertulis di DPA, itu merupakan target minimal artinya masing-masing SKPD pengelola pad harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai 100 persen.

Sedangkan rencana belanja merupakan plafon tertinggi, artinya pengelola belanja tidak boleh melampaui rencana anggaran.

"Maka dari itu pelaksanaan anggaran program kegiatan masing-masing SKPD untuk berpedoman pada peraturan Bupati nomor 39 tahun 2023 tentang penjabaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024," ungkap Bachyuni

Dalam kegiatan itu, panitia pelaksana yaitu BPKAD memberikan penghargaan kepada sejumlah OPD yang menyampaikan DPA paling cepat . Tersusunnya DPA SKPD ini merupakan salah satu bentuk kerja saudara yang baik dan tentunya menjadi bahan penilaian serta evaluasi.  

Oleh karena, itu bentuk apresiasi daerah kepada saudara diberikan penghargaan kepada SKPD yang terbaik dan tercepat dalam menyelesaikan DPS DPD secara tepat waktu sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Alias, SH MH dalam sambutannya melaporkan bahwa DPA ini nantinya akan diserahkan langsung oleh Pj Bupati kepada Kepala OPD. 

"Ada 16 OPD yang tercepat dan tepat waktu, nanti akan diberikan piagam penghargaan oleh Pj Bupati," ujar Alias, SH MH. 

Alias menyampaikan bahwa dari Puluhan OPD tersebut, ada 16 OPD yang menurut penilaian BPKAD layak diberikan penghargaan karena telah menyelesaikan dan menyerahkan DPA tepat waktu. 

OPD yang menyerahkan itu diantaranya adalah Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, BPKAD, BPPRD, Bappeda, Disnakertrans, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan belasan Dinas lainnya. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.