Sambut HUT Ke 24 Kabupaten Muaro Jambi Lelang Aset Milik Pemkab
Sambut HUT Ke 24 Kabupaten Muaro Jambi Lelang Aset Milik Pemkab

Sambut HUT Ke 24 Kabupaten Muaro Jambi Lelang Aset Milik Pemkab

Kilasharian.Com Muaro Jambi - Pada Rabu (12-10-2023) dalam memperingati ulang tahun ke 24, Kabupaten Muaro Jambi memberikan kado istimewa bagi warganya dengan melelang ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten.

Lelang tersebut mencakup berbagai item, termasuk Kendaraan Dinas/Operasional, Alat Berat, dan Barang Inventaris Kantor, dengan sepeda motor sebagai item yang paling banyak dilelang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Alias, mengkonfirmasi bahwa lelang dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober, dengan Aanwijzing (penjelasan lelang) dan sosialisasi cara membuat akun pada 17 dan 18 Oktober.

"Pelaksanaan lelang insya Allah akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB s/d 15.00 WIB (Waktu Server Aplikasi Lelang Internet). Penawaran lelang selama dua jam secara Open Bidding," ungkap Alias, Rabu (12/10/2023).

Ia menjelaskan bahwa lelang ini dilakukan sesuai Keputusan Bupati Kabupaten Muaro Jambi Nomor: 244 Tahun 2023, tentang Persetujuan Penjualan dan Penetapan Nilai Limit Penjualan Kendaraan Dinas dan Aset Lainnya. 

Total ada 119 unit yang dilelang, termasuk 20 unit kendaraan roda empat, 75 unit sepeda motor, 2 unit alat berat, dan 6 paket alat kantor.

Lelang kali ini menggunakan sistem open bidding, memungkinkan pembeli untuk melihat tawaran dari pembeli lainnya.

Meskipun demikian, lelang akan dilakukan secara online melalui situs resmi www.lelang.go.id, dan semua item lelang sudah ditampilkan di situs tersebut.

"Ini terbuka untuk umum. Siapapun boleh ikut," tegas Alias.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengunjungi situs www.lelang.go.id untuk melihat item yang dilelang dan mengikuti proses lelang secara online.Adv.seyfiea

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.