Wujudkan Pilkades aman dan damai, Polda Jambi gelar pertemuan dengan Camat Kota Sungai Penuh.
Wujudkan Pilkades aman dan damai, Polda Jambi gelar pertemuan dengan Camat Kota Sungai Penuh.

Wujudkan Pilkades aman dan damai, Polda Jambi gelar pertemuan dengan Camat Kota Sungai Penuh.

Kilasharian. Com, Sungai Penuh - Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.3.5.5/244/SJ Perihal  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, tanggal 14 Januari 2023, bahwa Bupati/Wali Kota yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa dapat dilaksanakan sebelum tanggal 1 November 2023 dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada tahun 2023 Kota Sungai Penuh akan melaksanakan Pilkades serentak akan di laksanakan di  19 (Sembilan belas) Desa di  7 (Tujuh) Kecamatan dalam Kota Sungai Penuh yang akan dilaksanakan pada Sabtu 9 September 2023.

Jelang pelaksanaan tersebut, Polda Jambi menggelar pertemuan dengan Camat yang melaksanakan Pilkades di Kota Sungai Penuh guna mewujudkan situasi aman dan kondusif. 

"Mari laksanakan pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kota Sungai Penuh tetap aman dan kondusif," ujar Ps Panit B Subdit Politik Ditintelkam Polda Jambi Ipda Andika AS, S.H.

Senada dengan hal tersebut Camat Hamparan Rawang Azmardi menghimbau kepada Panitia tingkat Desa untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu. "Panitia harus netral untuk menghindari gesekan-gesekan dibawah, sehingga pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan aman," tuturnya.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.