Pj Bupati Tebo Pimpin Rakor Evaluasi Perhelatan MTQ
Pj Bupati Tebo Pimpin Rakor Evaluasi Perhelatan MTQ

Pj Bupati Tebo Pimpin Rakor Evaluasi Perhelatan MTQ

Kilasharian.Com, TeboPasca perhelatan Akbar musabaqoh tilawatil qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Jambi ke 52 di Kabupaten Sarolangun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo melakukan rapat persiapan Kafilah MTQ Kab Tebo untuk MTQ tingkat Prov Jambi 2024 mendatang di Kab Kerinci, bersama tokoh agama se-Kab Tebo di ruang VIP rumah dinas Bupati Tebo, Senin (4/9).

Rapat tersebut di pimpin oleh Penjabat Bupati Tebo H Aspan, di ikuti Sekda, Staf ahli Bupati, para Asisten, Ka Bappeda, OPD terkait dan para Kabag Setda Tebo.

Aspan menegaskan, bahwa Pemkab Tebo meminta masukan kepada para OPD, MUI, tokoh agama, berkaitan dengan pelaksanaan MTQ tingkat Prov Jambi mendatang di Kab Kerinci. Kalau evaluasi kebelakang tidak akan sudah.

” Saya ucap Aspan, berterimakasih kepada penyelenggara sudah berusaha maksimal, dan itu kenyataan yang harus di terima kafilah Tebo berada diperingkat 9, akan tetapi hari ini saya tidak ingin berbicara kebelakang, tidak akan ada habis, percuma membahas yang telah lalu, mari kita tatap kedepan, apa yang perlu dibenahi, kita benahi, disini saya ajak semua elemen untuk sama sama kita benahi” ujar Aspan.

” Kenapa rapat hari ini dipercepat, karena Pemkab Tebo sedang membahas APBD 2024 sebelum ditetapkan, apa MTQ ini di alokasikan lagi atau tidak, itu intinya, ” tegas Aspan.

” Sesuai usulan yang di sampaikan oleh penyelenggara MTQ tahun 2024, akan mengalokasikan dana Rp4,1 miliar lebih dengan rincian MTQ tingkat Prov Rp1 miliar sekian, tingkat Kab Rp691 juta, seleksi Rp299 juta, tali asih Rp536 juta, MTQ tingkat Kecamatan Rp120 juta, tuan rumah MTQ Rp600 juta total Rp4 miliar sekian”,urai Aspan.

Aspan menyebutkan, bayangkan berapa uang yang dikeluarkan oleh Pemda Tebo untuk MTQ setiap tahun. ” Maksud kami ungkap Aspan, kemana hal ini akan kita lakukan, karena Pemda akan melakukan ploting anggaran”,ucapnya (*/dri )

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.