Pj Bupati Tebo H.AspanTutup Turnamen Volly Andeska Cup Karang Dadi
Pj Bupati Tebo H.AspanTutup Turnamen Volly Andeska Cup Karang Dadi

Pj Bupati Tebo H.AspanTutup Turnamen Volly Andeska Cup Karang Dadi

Kilasharian.Com, Tebo Bertempat dilapangan Andeska Sport Center desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir, pada (16/9), Pj Bupati Tebo H.Aspan S.T, tutup turnamen Bola Volli Andeska CUP yang dimotori oleh pemuda pemudi desa Karang Dadi, turut hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Tp PKK Kabupaten Tebo, Hj Armayanti, kadis Kominfo Kabupaten Tebo Erwanto, Kadis PMD Tebo Malik, Kadis perindakop Nurhasanah, kadis Sosial Erlinda.

Dalam laporannya Ketua panitia Turnamen Andeska Cup, anggun menyampaikan ” bahwa turnamen ini di bagi dalam dua kelompok laki laki dan perempuan
Jumlah peserta laki laki ada 32 grup, dan jumlah peserta perempuan ada 16 grup, anggun juga menyampaikan bahwa peserta tidak hanya berasal dari Provinsi Jambi, akan tetapi ada juga berasal dari Provinsi Sumatera Barat, selain itu rasa bangga dan terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Bupati Tebo yang telah berkenan hadir untuk menutup turnamen ini, juga telah banyak mensupport kegiatan turnamen kami ini, semoga kedepannya kami juga dapat support untuk mengadakan turnamen yang sekalanya lebih luas lagi” tutup anggun.

Dalam sambutannya H.Aspan S.T menyampaikan ” kami atas nama Pemerintahan Kabupaten Tebo memberikan apresiasi yang setingi tingginya kepada panitia yang telah mengadakan turnamen ini, tentu kami harap dengan adanya turnamen ini dapat menumbuhkan bibit baru atlet volly kabupaten Tebo, juga dengan adanya turnamen ini, dapat mengasah skil para atlet volly yang telah ada, dan yang tak kalah penting secara tidak langsung panitia telah mengenalkan kabupaten Tebo kepada Provinsi tegangga,.tentu tak lupa jaga sportivitas dilapangan, dan dengan mengucapkan bismillah turnamen ini saya tutup”
Usai ditutup Pj Bupati Tebo, acara dilanjutkan dengan pertandingan final antara GrupVolly andeska melawan Grup Volly BriTama.(*/dri).

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.