Peringatan HUT IPPKM Ke 68 Dihadiri Bupati Kerinci Adirozal
Peringatan HUT IPPKM Ke 68 Dihadiri Bupati Kerinci Adirozal

Peringatan HUT IPPKM Ke 68 Dihadiri Bupati Kerinci Adirozal

Kilasharian.Com, KerinciBupati Kerinci, Adirozal menghadiri acara peringatan hari ulang tahun ke 68 tahun Ikatan Pemuda Pelajar Koto Majidin (IPPKM), di Lapangan IPPKM, pada Selasa (5/9/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci, Adirozal mengatakan Pemuda saat ini, merupakan harapan untuk Indonesia kedepannya. Maka untuk itu diharapkan kepada pemuda agar terus berkarya dan berinovasi.

“Saya berharap agar IPPKM dapat terus berinovasi dan menjadi wadah bagi kalangan muda untuk meningkatkan kreatifitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Pada acara tahunan tersebut, Ratusan masyarakat yang sudah memadati lokasi acara sejak pagi hari, sangat antusias mengikuti rangkaian acara yang berlangsung meriah tersebut yang diawali dengan kegiatan senam masal yang juga turut hadir oleh Sekretaris Daerah Kerinci, Zainal Efendi.

Orang nomor satu di Bumi Sakti Alam Kerinci ini mengatakan bahwa, di usia yang ke 68 tahun IPPKM ini, sebagai organisasi kepemudaan diharapkan dapat terus berinovasi dan menjadi wadah bagi kalangan muda untuk meningkatkan kreatifitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dalam Usia IPPKM yang ke 68 itu merupakan bukan usia yang masih produktif, namun para pemuda yang ada di Koto Majidin di harapkan agar terus berkarya dan berinovasi demi kemajuan IPPKM kedepannya, dan juga pemuda saat ini merupakan harapan untuk Indonesia kedepannya,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Adirozal juga turut membagikan hadiah kepada peserta senam yang terdiri dari para pelajar dan lapisan masyarakat mulai dari anak-anak hingga lansia.

Kegiatan HUT IPPKM ini rutin diselenggarakan di setiap tahunnya dan juga antusias Masyarakat yang luar biasa dalam menyambut perayaan HUT IPPKM,” tutupnya (*/adi)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.