Kilasharian.Com, Tebo - Tebo Ditetapkan sebagai Kota Budaya oleh Kementerian. Wilayah Kota Tebo, telah ditetapkan sebagai kota Budaya. Hal ini di ucapkan langsung Penjabat (PJ) Bupati Tebo H Aspan. Setelah renungan suci di Makam Sultan Thaha.
Kata dia, pengusulan Tebo sebagai kota budaya di lakukan pada tangun 2022 lalu. Dan Direktoral Jendran (Dirjen) Budaya sudah turun ke Kabupaten Tebo untuk melakukan penilaian.
“Kunjungan dirjen budaya. Kita sudah menetap kota Tebo sebagian kota budaya,” katanya. Jum’at (18/08/2023)
Setelah kunjungan dari Dirjen Budaya ke Kabupaten Tebo. Surat Ketetapan (SK) kemudian di keluarkan. Kedepan persoalan Budaya ini menjadi salah satu perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo.
“Dan Kementrian sudah menetapkan SKnya, melalui usulan Bupati,” tutupnya.(*/dri)