Meski demikian khusus Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pemkab Merangin berada di zona hijau.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H Mashuri, usai mengikuti zoom meeting bersama KPK tentang Survei Penilaian Integritas (SPI), di Ruang MpC Bapeda Merangin, Senin (08/05/2023).
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Merangin ada beberapa indikator yang diapresiasi KPK, ada zona hijaunya, terutama untuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),” ujar Bupati.
“Jadi untuk kerawanan korupsi Kabupaten Merangin masih bisa ditorelil, sehingga masukdalam zona kuning dan sebagian masuk dalam zona hijau. Kita akan tingkatkan terus upaya pemberantasan kurupsi ini,” terang Bupati.
Tampak hadir bersama Bupati pada zoom meeting tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin Ferdi Ansori.
Selain itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Ibrahim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin Zulhipni dan sejumlah kadis lainnya. (*/Adv)