Pj Bupati Tebo Hadiri Penutupan MTQ Tingkat Kabupaten Tebo
Pj Bupati Tebo Hadiri Penutupan MTQ Tingkat Kabupaten Tebo

Pj Bupati Tebo Hadiri Penutupan MTQ Tingkat Kabupaten Tebo

Kilasharian.Com, TeboPj Bupati Tebo H.Aspan S.T menghadiri penutupun MTQ tingkat kabupaten Tebo pada (8/5) malam bertempat dilapangan serba guna desa karang dadi kecamatan rimbo ilir. Turut hadir pada kesempatan tersebut wakil ketua DPRD kabupaten Tebo, Sekda kabupaten Tebo, kadinsos Tebo dan undangan lainnya.

Rombongan Pj Bupati Tebo disambut dengan tarian sekapur sirih selanjutnya menuju tribun kehormatan. Untuk MTQ tingkat kabupaten tahun 2023 ini LPTQ kabupaten Tebo kali ini mengumunkan kecamatan Rimbo Ilir sebagai pemenang untuk juara umum, terbaik 2 kecamatan tebo tengah dan terbaik 3 kecamatan sumay,.

Dengan rincian peserta Qari dan Qariah terbaik sebagai berikut, tingkat anak anak Qari terbaik 1 Gusti randa sumay Qoriah terbaik satu Latiful nisa sumay tingkat Remaja, qori terbaik ari saputra tebo tengah, qoriah terbaik 1 Dini Mustika dariTebo ilir tingkat dewasa qori terbaik 1 idham khalik tebo tengah qariah terbaik 1 misbahul jannah dari tebo tengah .

Dalam sambutannya H. Aspan menyampaikan “bahwa pemerintah daerah tebo menyapaikan apresiasi setinggi tingginya kepada panitia, LPTQ dan masyarakat yang telah berupaya mensukseskan acara ini, dan kepada para peserta yang berhasil mendapatkan prestasi untuk tidak jumawa karena pertarungan nanti akan ada ditingkat Provinsi, tingkatkan lagi kemampuannya asah lagi skillnya untuk berkompetisi di tinggkat provinsi”.

Selanjutnya untuk kabag kesra dan lptq H. Aspan meminta agar terus dilakukan evaluasi guna mendapatkan perbaikan perbaikan yang fositip.
Selanjutnya H. Aspan memukul beduk tanda MTQ telah selesai dilaksanakan diikuti dengan penurunan bendera LPTQ dan diserahkan kepada Pj Bupati Tebo selanjutnya penyerahan piala bergilir kepada kecamatan terbaik yakni rimbo ilir.(*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.