Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Adirozal Lantik dan Ambil Sumpah 212 Guru
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Adirozal Lantik dan Ambil Sumpah 212 Guru

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Adirozal Lantik dan Ambil Sumpah 212 Guru

Kilasharian.Com, Kerinci – Bupati Kerinci Adirozal, melantik sebanyak 212 guru dan melakukan pengambilan sumpah di Aula A.M Rohana, Senin (17/04/2023). Kegiatan yang dihadiri oleh Kadis Pendidikan Murison, Kadis BKPSDMD Efrawadi, Kabid SD, dan Kabid SMP ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutannya, Bupati Kerinci Adirozal menyampaikan, bahwa guru adalah sosok penting dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kabupaten Kerinci.

“Kami berharap dengan dilantiknya 212 guru ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kerinci. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru,” kata Bupati Kerinci.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Kerinci Murison menyampaikan, apresiasinya terhadap kegiatan pelantikan guru dan pengambilan sumpah tersebut. Ia berharap guru yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pengaruh positif bagi siswa.

“Kami berharap guru yang dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pengaruh positif bagi siswa. Kami juga berterima kasih kepada Bupati Kerinci yang sangat peduli dengan dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Kegiatan pelantikan guru dan pengambilan sumpah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri sebagai tenaga pengajar. Sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Kerinci. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.