Kilasharian.Com, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh gelar Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kota Sungai Penuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, Selasa (18/4).
Rapat Paripurna IV ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, yang didampingi oleh Wakil Ketua Yoshadi dan sejumlah Anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.
Pada sesi selanjutnya DPRD Kota Sungai Penuh bersama Walikota menandatangani Nota Kesepakatan tentang 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tahun 2022 yaitu :
1. Ranperda tentang Lembaga Kerapatan Adat,
2. Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hadir pada rapat tersebut Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Sekretaris Daerah Alpian, Unsur Forkopimda, SKPD, Camat dan Lurah Lingkup Kota Sungai Penuh. (*)