Pada Rapat Paripurna tersebut DPRD Kabupaten Kerinci juga menyampaikan dua Ranperda Inisiatif. Di samping itu, juga disetujui pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kerinci.
Selanjutnya pada hari Jum’at (14/4/2023), DPRD Kabupaten Kerinci kembali melanjutkan Rapat Paripurna. Pada acara tersebut, Fraksi-Fraksi Dewan menyampaikan pandangan umum atas LKPJ Bupati Kerinci Tahun Anggaran 2022 dan tiga Ranperda Kabupaten Kerinci.
Bupati Kerinci Adirozal memberikan pendapatnya terhadap dua Ranperda Inisiatif yang disampaikan oleh Dewan.
Selain itu, diumumkan keanggotaan dari tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kerinci yang telah disetujui pada acara sebelumnya.
Acara ini berlangsung dengan tertib dan penuh keharmonisan, dan semoga hasilnya dapat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kerinci dan kesejahteraan masyarakatnya. (*)