Wabup Hairan Himbau Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar
Wabup Hairan Himbau Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Wabup Hairan Himbau Jangan Buka Lahan dengan Cara Membakar

Kilasharian.Com, Tanjabbar  Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan, SH secara tegas menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, Jumat (10/03/23).

Himbauan tersebut disampaikan Wabuo saat kunjungan Safari Jumat ke Masjid Raya At-Tohirin, Desa Delima, Kecamatan Tebing Tinggi.

“Kami dari Pemerintah Daerah juga menghimbau kepada warga masyarakat Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena sangat berbahaya akibat dampak yang ditimbulkan,” himbau Wabup.

Bukan tanpa alasan, himbauannya tersebut mengingat kondisi cuaca yang cenderung panas dan cepat berubah jelang memasuki bulan suci Ramadhan sesuai dengan himbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat.

“Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, cuaca cenderung panas dan cepat berubah, untuk itu himbauan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat kepada masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tuturHairan.

Sebelumnya, Wabup juga sampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bupati dikarenakan masih dalam perjalanan ke Singapura untuk pengobatan Ketua TP PKK Tanjab Barat. Wabup juga mengajak masyarakat turut mendo’akan untuk kesembuhan Ketua TP PKK Tanjabbar.

Selanjutnya Wakil Bupati melalui Program Tanjabbar Berkah Baznas Tanjabbar memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Raya At-Tohirin sebesar Rp. 20 juta, serta menyerahkan 15 paket sembako kepada warga kurang mampu, dan santunan untuk anak yatim seputar Desa Delima.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Tanjabbar, Para Staf Ahli, Kepala OPD, Ketua GOW, Camat Tebing Tinggi, Danramil Tungkal Ulu, Kepala Desa, Bumdes, Tokoh agama, Tokoh adat, dan Tokoh masyarakat. (*/)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.