Pasca Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Polsek Batang Merangin Serahkan Seekor Kambing Ke Warga
Pasca Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Polsek Batang Merangin Serahkan Seekor Kambing Ke Warga

Pasca Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Polsek Batang Merangin Serahkan Seekor Kambing Ke Warga

 

Kilasharian.Com, Kerinci – Polsek Batang Merangin menyerahkan seekor kambing kepada warga Tamiai Pagi Kemarin Selasa (14/3) di gedung adat Depati muara langkap di desa Tamiai Kecamatan Batang Merangin. Seekor kambing diserahkan langsung oleh Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman didampingi anggota.

Penyerahan seekor kambing kepada warga sebagai wujud ucapan syukur pihaknya atas Kapolda Jambi berhasil di evakuasi pasca helikopter gagal mendarat di hutan larangan di Desa Tamiai. Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman mengatakan pada saat hendak evakuasi rombongan Kapolda Jambi di lokasi gagal mendarat helikopter, pihaknya mengadakan pertemuan dengan pemuka adat depati muara langkap.

Dalam pertemuan itu juga, pihaknya meminta izin untuk memasuki hutan larangan dan meminta warga ikut membantu proses evakuasi rombongan kapolda jambi di dalam hutan larangan. “Kemarin sudah, kita serahkan seekor kambing ke tokoh adat disaksikan warga  setempat. Dan ucapan terima kasih sebesar besarnya kita ucapkan kepada warga dan tokoh adat yang telah membantu selama ini,” kata Kapolsek Batang Merangin Iptu Julisman.

Untuk diketahui, helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi beserta rombongan gagal mendarat di hutan larangan desa Tamiai. Proses evakuasi melalui jalur udara sempat terkendala dikarenakan cuaca hujan dan berkabut. Pada akhirnya, menggunakan heli puma milik TNI Angkatan Udara berhasil mengevakuasi kapolda Jambi beserta rombongan pada pada 22 Februari 2023. Rombongan Kapolda Jambi langsung dibawa ke Rumah Sakit di Jambi untuk penanganan. (dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.