Pj Bachyuni Deliansyah pimpin apel siaga karhutla tahun 2023
Pj Bachyuni Deliansyah pimpin apel siaga karhutla tahun 2023

Pj Bachyuni Deliansyah pimpin apel siaga karhutla tahun 2023

Kilasharian.com Muaro jambi - Dalam rangka mengantisipasi bencana Karhutla, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Siaga Karhutla tahun 2023 di lapangan Sepakbola Desa Petaling Jaya Kecamatan Sungai Gelam.

Pj Bupati Muaro Jambi yang memimpin langsung Apel Siaga Karhutla tahun 2023 dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu daerah di Provinsi Jambi yang sangat rentan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan, untuk itu seluruh elemen dan stakeholder terkait dituntut untuk siap siaga menghadapi dan menanggulangi Karhutla.

Kata Pj Bupati, sebagai gambaran berdasarkan data hotspot dari BMKG Jambi tahun 2023 sudah ada berapa titik hotspot di Kabupaten Mauro Jambi, bahkan sudah ada lahan yang terbakar. 

"Dan Alhamdulillah dapat dipadamkan berkat kesiapsiagaan dan kerja sama dari Tim Satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi. Dan luasan lahan yang terbakar bervariasi," ujar PJ Bupati.

Kebakaran hutan dan lahan pada umumnya merupakan bencana yang dapat menimbulkan kerugian berbagai sektor, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan dan transportasi dan lain sebagainya.

"Pada tahun 2022 lalu, meskipun ada terjadi Karhutla namun berkat dukungan, kerja sama dan koordinasi yang baik di semua lintas sektoral, maka bencana tersebut bisa ditangani dengan cepat, sehingga tidak menimbulkan bencana kabut asap berkepanjangan," ucapnya.

Saya minta kepada seluruh tim yang tergabung dalam tim satgas Karhutla Kabupaten Muaro Jambi serta seluruh elemen masyarakat dan juga yang tergabung dalam relawan kebakaran termasuk Orari dan Rapi untuk selalu menyampaikan berita melalui radio komunikasinya agar tetap siaga dan memastikan peralatan sudah siap siaga setiap saat apabila dubutuhkan, dan tak lupa juga rekan-rekan media masa . Tegsnya .Adv.Seyfiea

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.