Komisi II DPRD Kota Jambi Bersama Bank Jambi Gelar RDP Terkait Alat Rekam Pajak
Komisi II DPRD Kota Jambi Bersama Bank Jambi Gelar RDP Terkait Alat Rekam Pajak

Komisi II DPRD Kota Jambi Bersama Bank Jambi Gelar RDP Terkait Alat Rekam Pajak

Kilasharian.Com, Jambi  - Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, menggelar RDP bersama jajaran Pimpinan Bank 9 Jambi, untuk membahas terkait masalah alat rekam pajak, di ruang kerja Komisi II, Jumat (24/02/2023).

RDP hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, yang juga dihadiri Anggota Komisi II lainnya.

Sebelumnya, pada pertemuan dengan pihak BPPRD, BPPRD menyebut bahwa masih membutuhkan tambahan alat rekam pajak untuk mengoptimalkan PAD Kota Jambi.

Akan tetapi, pihak Bank 9 Jambi menyatakan bahwa pihaknya sudah mendistribusikan 249 unit alat rekam pajak, walaupun ada sekitar 43 unit yang hasil transaksinya masih belum optimal.

“Apabila dirasa perlu, tidak menutup kemungkinan merelokasi pemasangan alat rekam pajak itu, Relokasi bisa di tempat yang dirasa lebih potensial,” ucap perwakilan Bank 9 Jambi, kepada komisi II DPRD Kota Jambi.

Di samping itu Pihak Bank Jambi juga menyebut bahwa masih ada 20 unit alat rekam pajak yang sudah standby di pihak Bank 9 Jambi, yang rencananya akan dipasang di titik potensial untuk menyumbang PAD bagi Kota Jambi.(*/dri)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.