Dampingi Gubernur,  Kadis PUPR Ikuti Senam dan Gotong Royong Bersama Di Taman Putri Pinang Masak
 Dampingi Gubernur,  Kadis PUPR Ikuti Senam dan Gotong Royong Bersama Di Taman Putri Pinang Masak

Dampingi Gubernur, Kadis PUPR Ikuti Senam dan Gotong Royong Bersama Di Taman Putri Pinang Masak

Kilasharian.Com,  Jambi – Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Provinsi Jambi, M. Fauzi, turut hadiri kegiatan Senam dan Gotong Royong Bersama yang digelar di Taman Putri Pinang Masak, pada hari Jum’at (10/2/2023).

Kegiatan yang turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris itu, memiliki beberapa agenda diantaranya, Senam bersama, Gotong Royong, dan kemudian Penanaman Ratusan Tanaman Pinang.

Penanaman Tanaman Pinang yang juga diikuti oleh ratusan pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, berlangsung di ruang terbuka hijau (RTH) taman Putri Pinang Masak yang merupakan bekas Pasar Angso Duo Pasar Jambi, yang saat ini sudah berubah menjadi taman indah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris mengatakan salah satu maksud penanaman Tanaman Pinang di taman Putri Pinang Masak itu agar selaras dengan nama tamannya.

“Jangan sampai nama tamannya putri pinang masak, tapi pinangnya tidak ada. Nanti disekelilingnya di panang pinang,” kata Gubernur Al Haris.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Al Haris juga menuturkan bahwa masih banyak yang perlu dibenahi dari Taman yang memiliki pemandangan Aliran Sungai Batanghari itu, khususnya terkait jenis tanaman.

“Kita akan tambah jenis tanaman disini, ini jauh (masih, red) kurang, tambah tanaman baik tanaman yang bisa tinggi atau bunga, PU tambah tanamannya dan PKK yang membantu desainnya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, Gubernur Al Haris menyebut bahwa fasilitas yang ada taman itu, semoga bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, khususnya menjadi hiburan dan area olahraga.

Diketahui terdapat beberapa fasilitas yang ada di Taman Putri Pinang Masak, seperti jogging trek, tempat bermain anak, dan tempat bersantai lainnya.

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.