Wakil Ketua II DPRD Kota Sungai Penuh, Syafriadi mengatakan, kunjungan kerja tersebut akan berlangsung selama 5 hari ke depan. Adapun lokasi yang dikunjungi yakni kantor DPRD setempat dan instansi dinas terkait.
Kunker anggota DPRD tersebut telah sesuai jadwal Bamus DPRD Kota Sungai Penuh, mereka akan didampingi beberapa orang Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.
“Kunker ini dalam rangka memaksimalkan tugas dan fungsi Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh serta menambah wawasan terkait penyelesaian Peraturan Daerah (Perda),” jelas Syafriadi.
Disamping itu juga, ditambahkan Syafriadi kunker ini untuk melihat perbandingan di daerah tujuan, sehingga bila dinilai cocok dan sesuai aturan maka akan diterapkan pula di Kota Sungai Penuh.
“Kita berharap dengan kunker ini pembahasan Ranperda di DPRD Kota Sungai Penuh dapat diselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Syafriadi. (*/Adv)